10 ASN Kabupaten Bekasi Diberi Sanksi Disiplin
Rabu, 31 Mei 2023 – 22:15 WIB

Gedung Bupati Bekasi, Jawa Barat di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Dia berpesan supaya seluruh pegawai mampu menunjukkan performa terbaik sebagai abdi masyarakat yang menjalankan setiap tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab.
"Ingat, pegawai saat dilantik mengucap sumpah untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, melayani masyarakat secara optimal, termasuk masuk kantor sesuai aturan jam kerja," pungkasnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
10 ASN di lingkup Pemkab Bekasi, Jawa Barat, diberi sanksi. Kebanyakan karena persoalan membolos.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan