10 Bulan Buron, Pembacok Mantan Mertua dan Istri Ditangkap
Senin, 03 Desember 2018 – 04:20 WIB
Pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Setu dan terancam jerat Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat.(see/pojokbekasi)
Pelaku sering berpindah-pindah alamat sehingga sulit ditangkap. Dia juga merupakan target pihak Polrestro Bekasi, yang menghilang selama 10 bulan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan