10 Bulan Buron, Pembacok Mantan Mertua dan Istri Ditangkap

10 Bulan Buron, Pembacok Mantan Mertua dan Istri Ditangkap
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pelaku kini mendekam di sel Mapolsek Setu dan terancam jerat Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat.(see/pojokbekasi)


Pelaku sering berpindah-pindah alamat sehingga sulit ditangkap. Dia juga merupakan target pihak Polrestro Bekasi, yang menghilang selama 10 bulan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News