10 Hari Dicari, 8 Korban Speedboat Tenggelam Tidak Ditemukan, Basarnas Ambil Keputusan

10 Hari Dicari, 8 Korban Speedboat Tenggelam Tidak Ditemukan, Basarnas Ambil Keputusan
Operasi pencarian 8 korban speedboat tenggelam di Perairan Pulau Baam dan Pulau Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur yang berlangsung sejak 23 Maret akhirnya dihentikan pada Senin (4/4). Foto: ANTARA/HO/Basarnas Ambon

jpnn.com, SERAM BAGIAN TIMUR - Pencarian seorang balita dan 7 korban speedboat tenggelam lainnya dihentikan.

Operasi SAR yang telah dilaksanakan selama 10 hari ini belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Hasil koordinasi dan evaluasi bersama, operasi SAR dihentikan dan diajukan untuk ditutup," kata Kepala Basarnas Ambon Mustari, Senin (4/4).

Diberitakan sebelumnya, speedboat yang ditumpangi 13 penumpang tenggelam antara perairan Pulau Baam dan Pulau Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku pada Rabu (23/3) pukul 16.00 WITA.

Dari 13 penumpang tersebut, hanya 5 orang yang selamat.

Kelima korban selamat, yaitu Camat Teor Indah Adhayati Rumakway.

Kemudian dua pegawai Bappeda Seram Bagian Timur Gusti Pattikupang dan Uya Kilkoda, dan dua warga lainnya Idrus Retob dan Husein Keliobas.

Sementara, 8 korban yang tidak diketahui nasibnya hingga operasi SAR dihentikan, yaitu adalah Rinto, Ismail Hatala, dan Ibrahim Kilwouw (staf Inspektorat Seram Bagian Timur), Fajrin (staf Bappeda), seorang balita bernama Hairudin, serta Jafar Rumatiga, Saida Keliobas, dan Samsia Rumodar (warga).

Basarnas ambil keputusan setelah pencarian 8 korban speedboat tenggelam selama 10 hari tidak ditemukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News