10 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Perairan Batam
Kamis, 04 Maret 2021 – 22:57 WIB

Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar saat melihat penenggalaman kapal di Batam, Kamis. Foto: Dok KKP
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing.
Baca Juga:
Ia meminta jajarannya di PSDKP memperkuat patroli terutama di daerah rawan kapal-kapal asing pelaku illegal fishing.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Berunjuk Rasa Tuntut Aipda RS Dihukum Mati
Saat bertemu langsung dengan sejumlah duta besar negara lain untuk Indonesia, Menteri Trenggono juga mengajak dunia bersatu melawan illegal fishing karena merugikan secara ekonomi dan mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan.(antara/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 10 unit kapal asing pencuri ikan di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut mayoritas milik asing.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran