10 Kawasan Perbatasan Berstatus Quo
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:36 WIB
Setelah dibuat MOU oleh kedua negara, ada lagi yang namanya proses ratifikasi. Pada tahapan ini, status perbatasan tersebut belum juga memiliki kepastian hukum. Ratifikasi harus mendapat persetujuan parlemen. “Masih Outstanding Boundary Problem (OBP). MOU perbatasan di Kalbar yang berstatus quo termasuk Camar Bulan belum ada persetujuan parlemen,” katanya.
Baca Juga:
Dikatakan Armyn, sejauh ini tidak ada gejolak di seluruh perbatasan Kalbar. Di Camar Bulan yang diributkan sekalipun, TNI tidak melakukan penambahan pasukan. Aktivitas di 31 pos perbatasan Kalbar, lanjut dia, masih seperti biasa. Melakukan patroli rutin. “Saya kemarin ke Jagoi Babang dan melintas di sepanjang perbatasan Kalbar. Aman-aman saja. Sampai sekarang tidak ada juga penambahan pasukan terkait isu Camar Bulan ini. Uangnya dari mana mau tambah pasukan,” ucapnya.(hen)
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Zakat Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini