10 Kawasan Perbatasan Berstatus Quo
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:36 WIB
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada pencaplokan di Dusun Camar Bulan. Kawasan seluas 1.499 hektar yang disebut-sebut dicaplok Malaysia itu masih status quo. Bagaimana dengan dokumen 1978 dan Traktat London yang berbeda penjabaran tentang Camar Bulan ? Armyn memaparkan, dokumen 1978 sifatnya hanya memorandum of understanding (MOU). Belum ada kekuatan hukum di kedua negara. Makanya, Camar Bulan masih status qua. “Itu (dokumen 1978) asih MOU. Masih ada tahapan yang harus dijalani setelahnya,” ujarnya.
Nasib Camar Bulan itu sama dengan sembilan kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak, Malaysia lainnya. “Di Kalbar ada 10 perbatasan yang status quo. Mana ada pencaplokan,” tegasnya, kemarin (20/10) usai meresmikan Ali Anyang Center.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat, kata Armyn, melalui Menkopolhukam justru ingin kepastian dari penguasa wilayah di daerah. “Penguasa wilayah di daerah diminta kepastiannya. Ternyata, Bupati Sambas menegaskan tidak ada pencaplokan-pencaplokan,” ungkapnya.
Baca Juga:
PONTIANAK--Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Komunikasi Sosial Panglima TNI, Mayjen TNI Armyn Angkasa Ali Anyang kembali menegaskan tidak ada
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara