Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan

Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan
Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan
PONTIANAK--Ada 33 pos penjagaan di kawasan perbatasan Kalbar dengan Malaysia. Tetapi dua pos tidak dapat digunakan, yakni di Muakan, Kabupaten Sintang, dan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Komandan Korem 121/ABW, Kolonel Inf Toto Rianto menjelaskan pos di Siding tak bisa digunakan karena pembangunannya tidak sesuai dengan titik yang disepakati. Saat hujan, pos kebanjiran. Bahkan ketinggian air melewati pintu masuk pos. Sedangkan pos di Muakan, tidak bisa digunakan TNI karena diisi pekerja yang membangun pos tersebut.

''Pos sudah jadi. Tetapi ketika TNI akan masuk, tidak bisa. Karena diisi pekerja. Ternyata kontraktornya belum membayar upah pekerja,'' ungkap Toto seusai rapat koordinasi tentang rencana aksi pembentukan kantor pertahanan di Balai Prajurit, Kamis (20/10).

Menurut Toto, semua persoalan berkaitan dengan pos penjagaan dan wilayah perbatasan sudah disampaikan kepada pusat. Saat ini  TNI AD di perbatasan terus menjaga keamanan di sana. ''Kami melakukan patroli gabungan, terpadu, dan lain-lain. Terkait jumlah personil, itu relatif,'' ujarnya.

PONTIANAK--Ada 33 pos penjagaan di kawasan perbatasan Kalbar dengan Malaysia. Tetapi dua pos tidak dapat digunakan, yakni di Muakan, Kabupaten Sintang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News