10 LKM Syariah Kantongi Izin dari OJK

10 LKM Syariah Kantongi Izin dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

”Penyaluran pembiayaannya dengan imbal hasil rendah. Setara tiga persen,” imbuhnya. (ken/c21/sof)


Sepuluh lembaga keuangan mikro (LKM) syariah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News