10 LKM Syariah Kantongi Izin dari OJK
Senin, 23 Oktober 2017 – 09:49 WIB
”Penyaluran pembiayaannya dengan imbal hasil rendah. Setara tiga persen,” imbuhnya. (ken/c21/sof)
Sepuluh lembaga keuangan mikro (LKM) syariah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
- Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan
- OJK Bikin Roadmap Pinjol Lebih Bermanfaat dan Melindungi Konsumen
- Bank DKI Dukung Program OJK Ajarkan Mak-mak Literasi Keuangan Syariah
- OJK Beri Edukasi Finansial kepada Ribuan Mahasiswa di Jambi