10 Personel Densus 88 Gerak Cepat di Surabaya, Zainal Tak Tahu Lokasi N Dibekuk

jpnn.com, SURABAYA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pria inisial N, warga Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jatim, Senin (1/3) sore.
Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, M Zainal Abidin menuturkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujarnya.
Rumah terduga teroris N tersebut di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.
Zainal menceritakan, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
Dia tidak jelas menerima informasi di mana N ditangkap oleh tim Densus 88.
Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.
"Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tuturnya.
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Tambak Asri, Surabaya, Jatim.
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja