10 Polisi Sarafnya Sudah Parah

10 Polisi Sarafnya Sudah Parah
Polisi menunjukkan barang bukti sabu. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat merilis data, dari 53 anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba, 10 diantaranya dikategorikan pecandu berat. 

Parahnya lagi, enam dari 10 oknum polisi itu, sarafnya sudah rusak dan mengarah pada gangguan jiwa 

“Ada enam polisi yang sudah mengarah gangguan jiwa. Empat polisi mengalami penyakit psikomotorik (gerakan badan yang dipengaruhi oleh keadaan jiwa) akibat mengonsumsi narkoba. Ini kita temukan dari 53 anggota kita yang positif narkoba,” ungkap Pejabat Sementara (PS) Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Awalnya 10 anggota polisi terkategori pecandu berat, belum diketahui Mapolda Kalbar. Namun saat dilakukan assessment dalam tahap rehab untuk menentukan pecandu berat atau hanya pemakai biasa/tidak ketergantungan, ternyata sudah mengalami dua hal tersebut. 

“Jadi 10 polisi yang mengalami dua dampak parah dari pemakaian narkoba itu tidak kita rehab secara internal. Kita merehabnya di Rumah Rahayu (tempat rehabilitasi),” jelasnya.

Yang mengagetkan, ada yang sudah puluhan tahun kecanduan narkoba. “Ada yang mengonsumsi Narkoba selama 13 tahun lamanya, yaitu sejak 2003 lalu,” ujar Badarudin.

Sementara 42 anggota kepolisian positif narkoba lainnya, saat ini masih menjalani tahap rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pontianak. Polda Kalbar memberikan fasilitasi rehabilitasi. 

“Anggota-anggota yang direhab di SPN ini, dijaga sangat ketat. Ada mentor yang mengawasinya. Jadi ini benar-benar harus mereka lewati, guna menjauhkan diri dari barang haram tersebut,” tegas Badarudin.

PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat merilis data, dari 53 anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba, 10 diantaranya dikategorikan pecandu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News