10 Serangan Siber, dari Skimming ATM, Spionase hingga Transaksi Data Fintech
Rabu, 01 Januari 2020 – 17:49 WIB
“RUU PDP dan RUU KKS perlu menjadi perhatian serius DPR, pemerintah, masyarakat dan seluruh akademisi serta para praktisi," katanya.
Menurut dia, ketiadaan kedua UU tersebut bisa menjadi lubang keamanan dan kedaulatan nasional yang sangat berbahaya.
"Bahkan tanpa kepastian UU yang mengayomi wilayah siber, membuat investor enggan berinvestasi,” jelas pria asal Cepu jawa Tengah ini. (boy/jpnn)
Lembaga CISSReC, merangkum 10 peristiwa siber yang populer di tanah air sepanjang 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- 5 Dampak Positif Implementasi CSIRT Bagi Perusahaan
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan