10 Tahanan BNN Melarikan Diri

10 Tahanan BNN Melarikan Diri
10 Tahanan BNN Melarikan Diri

Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Ia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

Harry Radiawana alias Pak De (47). 
Alamat Rumah : Jl. Merpati Raya Bekasi Barat.

Terlibat dalam trasasaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada tanggal 4 Februari 2015.

Franky Gozali alias Thomas  (34)
Alamat: Jlan Andi Tonro 1 no.4 Makassar.
Jalan Serba No.15 RT 4/RW 2 Kecamatan Maricaya Makassar

Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Ia  terlibat peredaran sabu ±1,5 kg. Berkas kasus Franky sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan Kamis (2/4). (adk/jpnn)

SEPULUH orang tahanan BNN dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda, berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News