10 YouTuber Diselidiki Gegara Konten Rumah Horor, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 YouTuber diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat gegara membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Bandung.
Mereka dilaporkan karena membuat konten video horor tanpa izin dari pemilik rumah.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa laporan tersebut masih diselidiki.
"Laporan akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/10).
Tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi bakal mendalami pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kami dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Dia mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan ke polisi lantaran membuat konten video rumah horor tanpa izin.
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Kerap Diminta Meramal, Frislly Herlind: Aku Enggak Mau
- Jadi Pilihan Food Vlogger Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional
- Hanya di Shopee Finest, Koleksi Terbaru Pix Footwear untuk Moms & Si Kecil
- Candil Beberkan Alasan Ogah Terjun ke Dunia Politik
- Cerita YouTuber Jodie MotoVlog Keliling Eropa Pakai Motor untuk Charity