100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa

100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa
100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa
Lanjutnya, di Indonesia sendiri mengapa kepala desa menuntut realisasi UU Desa bisa secepatnya diberlakukan. Alasan utama dari hal itu ialah ratusan ribu desa di luar Pulau Jawa masih belum sejahtera. Karena jika dibandingkan dengan kepala desa di Pulau Jawa kondisinya jauh berbeda. Di Jawa lebih sedikit sejahtera sementara di luar Pulau Jawa masih belum tersentuh secara langsung.

"Mungkin kalau di pulau Jawa sudah di tingkat desa tapi kalau dilihat sangat tertinggal semsua desa yang ada di Indonesia sebab negara ini tidak mungkin ada kalau tidak ada desa," tegasnya.

Untuk mendesak UU Desa, Apdesi Purwakarta rencananya akan melakukan tindakan secara beruntun. Jika hasil audiensi kali tersebut tidak menemukan titik temu dan belum ada realisasi maka dilanjutkan dengan aksi berikutnya. Sehingga semua desa bisa memiliki rasa tanggungjawab untuk dapat mendesak wakil rakayat mengesahkan UU Desa. "Kami tidak akanb berhenti sampai disini ini menuntut keadilan keuangan jangan sampai menumpuk dipusat saja," pungkasnya.

Rencananya Rancangan Undang-Undang Desa diprediksi akan selesai sebelum April 2013 mendatang. Sehingga di tahun ini ratusan kepala desa di Purwakarta menutut agar segera rampung dan dilaksanakan di tingkatan desa.(sei/man)

PURWAKARTA-Sekitar 100 kepala desa di Purwakarta hari ini Senin (21/1) rencananya akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta. Rencananya para kades


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News