100 Kasus Penyiksaan Terjadi Sejak Juni 2012
Jumat, 28 Juni 2013 – 17:24 WIB
Jumlah kasus itu sendiri, tutur Haris, tidak jauh berbeda dengan hasil pemantauan KontraS tahun 2012. Ada 243 orang menjadi korban dari 86 praktek penyiksaan. Kebanyakan pelaku penyiksaan, kata dia, berasal dari institusi kepolisian, TNI maupun sipir tahanan.
Baca Juga:
Salah satunya ia mencontohkan kasus penyiksaan di Polsek Sabu Barat, NTT 14 Agustus 2012. 17 orang warga Dusun Mapipa ditangkap dengan tuduhan membunuh seorang bernama Bernadus Djawa. Selama proses pemeriksaan mereka disiksa dan dipaksa mengakui pembunuhan yang disangkakan selama 120 hari.
Mereka ditelanjangi, ditempatkan dalam ruangan berukuran 3x2,5, menerima pemukulan dengan tangan kosong maupun alat, tidak diberikan makan dan minum serta disiram air laut pada luka di tubuh mereka. Setelah disiksa sedemikian rupa, mereka dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
"Ini menunjukkan masih absennya penegakan hukum yang jujur dan adil terhadap pelaku penyiksaan," tegas Haris.
JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat terdapat 100 kasus penyiksaan yang terjadi Indonesia selama periode Juni
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia