1000 Unit Kerja dari Pemerintahan Ajukan WBK/WBBM

1000 Unit Kerja dari Pemerintahan Ajukan WBK/WBBM
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh . Foto: Ist

Institusi penegak hukum lainnya adalah Kejaksaan Agung, yang mengajukan 34 unit kerja untuk dicalonkan sebagai WBK dan WBBM.

”Artinya unit pelayanan tersebut sudah mulai berani menyatakan bebas dari korupsi,” ujarnya di Jakarta.

Ateh juga menjelaskan, reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan di tingkat atas tetapi mesti dioptimalkan di unit kerja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Dalam penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM, ada 6 aspek yang dinilai yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.

“Kita lakukan perubahan ke unit yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkapnya.

Maka dari itu dia berharap, dengan banyaknya unit kerja pemerintah yang mencanangkan Zona Integritas masyarakat dapat mampu merasakan perubahan yang signifikan.

“Masyarakat makin merasakan pembangunan zona integritas ini bisa mencegah terjadinya korupsi termasuk di dalamnya suap,“ imbuhnya.

Saat ini telah terdapat 18 unit kerja WBBM dan 109 unit kerja WBK, terdiri atas polres, rumah sakit, kantor pelayanan pajak, kantor pelayanan perbendaharaan negara, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dinas perizinan dan lain-lain.

Saat ini tercatat sudah 127 unit pelayanan yang mendapatkan predikat WBK/WBBM dari total usulan 485 pada 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News