Kawasan Pelabuhan Makassar Berhasil jadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kawasan Pelabuhan Makassar Berhasil jadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Pelabuhan Makassar berhasil menjadi zona integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Foto dok Kemenhub

jpnn.com, MAKASSAR - Pelabuhan Makassar berhasil menjadi zona integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Zona Integritas (ZI) merupakan bagian integral dari upaya percepatan reformasi birokrasi, sejalan dengan grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025, road map reformasi birokrasi 2020-2024, strategi nasional pencegahan korupsi, dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama, menegaskan reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pembangunan zona integritas pada kawasan pelabuhan merupakan prioritas utama bagi instansi pemerintah yang memiliki unit di kawasan tersebut, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, KKP, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertanian," ujar Arif saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Makassar, pada Jumat (6/10).

Zona integritas merupakan komitmen untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani dengan baik.

Meski begitu, dia juga menegaskan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir.

"Diperlukan upaya berkelanjutan, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan perbaikan birokrasi," tegasnya.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar, Hernadi Tri Cahyanto, menjelaskan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk CIQ (Custom, Immigration, and Quarantine), KPP Bea Cukai TMPB, dan instansi terkait lainnya, telah menjadi kunci dalam membangun Ekosistem Kawasan Pelabuhan Utama Makassar.

Pembangunan zona integritas pada kawasan pelabuhan merupakan prioritas utama bagi instansi pemerintah yang memiliki unit di kawasan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News