102.453 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013

102.453 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013
102.453 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013
Meski telah ditetapkan, sekolah-sekolah yang merasa belum siap menjalankan kurikulum, maka masih bisa berubah. “Sudah tetapkan sekolahnya, tetapi boleh mengganti berdasarkan kesiapan sekolah,” kata Musliar.

Musliar menyebutkan, kriteria penetapan sekolah meliputi mencakup semua wilayah provinsi dan kabupaten/kota, negeri dan swasta, ketersediaan guru dan sarana prasarana, serta status akreditasi. “Jadi tidak ada piloting. Semua kabupaten/kota harus melaksanakan kurikulum 2013,” katanya.

Penetapan sekolah negeri dan swasta dilakukan secara proporsional. Hal ini, kata Musliar, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada semua sekolah.

“Boleh diganti, tetapi jangan sampai menimbulkan kecemburuan kepada sekolah swasta andaikata mereka tidak mendapatkan,” jelas mantan Rektor Unand Padang itu.

DEPOK - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan sebanyak 102.453 sekolah, untuk jenjang sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News