105 Situs Investasi Ilegal Diblokir, Azis Syamsuddin Minta OJK dan Bappebti Lebih Agresif

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) memperketat pengamatan dan meningkatkan pengawasan terhadap entitas maupun situs-situs investasi.
Hal ini setelah munculnya tindakan pemblokiran terhadap 105 domain situs penyedia jasa investasi trading ilegal.
"DPR meminta Bappeti mengimplementasikan secara maksimal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sehingga tercipta penyelenggaraan pasar perdagangan berjangka komoditas yang sehat," jelasnya, Jumat (16/4).
Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga menekankan kepada Bappebti bersama SWI untuk memetakan modus operandi jasa investasi trading ilegal.
"Dalami modusnya, ambil tindakan. Segera sampaikan ke masyarakat agar cepat diambil tindakan, apabila ada kemunculan entitas investasi tanpa izin yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi merugikan," paparnya.
Dia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti menggencarkan sosialisasi program edukasi tentang keuangan dan perdagangan berjangka komoditi kedua lembaga itu.
Menurut dia, hal itu supaya masyarakat yang memiliki semangat berinvestasi dapat menyalurkannya kepada lembaga investasi resmi.
Oleh karena itu, lanjut Azis, Bappebti harus gencar menyosialisasikan kepada masyarakat berbagai situs penyedia jasa investasi trading legal.
Azis Syamsuddin meminta Bappeti dan SWI menindak Bappebti dan SWI menindak tegas penyedia jasa investasi trading ilegal.
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024