10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:58 WIB

10.542 Guru Di Gorontalo Belum Tersertifikasi
Sehingga dalam rangka Hari Pendidikan Nasional kemarin. Dirinya terus mendorong kualitas guru-guru yang ada di Gorontalo. "Dengan guru yang berkualitas, maka berkualitas juga bangsa ini. Kami sangat bersyukur sudah ada Undang-undang guru dan dosen. Karena setiap guru itu harus minimal Srata satu (S1) dan harus tersertifikasi. Sehingga kualitas yang dihasilkan meningkat," jelas salah satu tokoh pendiri Provinsi Gorontalo itu.(tro/tr-20)
GORONTALO--Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan sertifikasi bagi para pendidik. Ketentuan itu diperkuat dengan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik