106 Karung Petasan Diamankan
Jumat, 27 Juli 2012 – 07:12 WIB

106 Karung Petasan Diamankan
MEDAN-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan mengamankan 106 karung petasan, Kamis (25/7) kemarin saat penggerebekan sebuah rumah di Jalan Sikambing, gang Subur no. 5A, Kecamatan Medan Petisah.
Pemilik diketahui bernama Ranjita (31) dan Sangker (27). Barang bukti yang diperkirakan berupa 120 juta batang petasan saat ini berada diamankan di Polresta Medan.
Penggerebekan dipimpin Wakapolres AKBP Pranyoto bersama Kasat Reskrim, Kompol M Yoris Marzuki dan Kanit Ekonomi AKP Bambang Ardi sekitarpukul 22.00 WIB.
Diduga rumah tersebut sudah lama diincar polisi karena merupakan tempat penyimpanan petasan. Ranjita mengakui barang tersebut baru tiba dari Jakarta kemarin sore dan akan dipasarkan malam ini.
"Baru nuyampe tadi sore dan mau dijual malam ini," katanya. Barang bukti diamankan dengan menggunakan dua mobil pick up. Sekitar jam 23.00 WIB malam tiba di Polresta Medan.
MEDAN-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan mengamankan 106 karung petasan, Kamis (25/7) kemarin saat penggerebekan sebuah rumah di Jalan
BERITA TERKAIT
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak