11 Pelajar Perempuan Menunggu di Kamar, Pemilik Hotel Diduga yang Mencari Pelanggan

11 Pelajar Perempuan Menunggu di Kamar, Pemilik Hotel Diduga yang Mencari Pelanggan
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Antara/Gilang Galiartha

jpnn.com, KENDARI - Polisi menggerebek kamar Hotel Grand DDNS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena diduga menjadi tempat prostitusi anak perempuan.

Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa pemilik hotel inisial AR (40) terkait kasus prostitusi yang melibatkan sebelas anak di tempat tersebut.

"Dia (pemilik hotel) menyangkal, kami tidak serta merta memercayainya. Kami masih terus dalami cari bukti-bukti kuat yang mendukung. Saya berharap ada tersangka biar ada efek jera," ujar Gusti, Sabtu (10/4).

Sebelumnya, sebelas orang anak perempuan diamankan polisi di kamar hotel yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, diduga sedang menunggu pria hidung belang.

Sebelas anak tersebut di antaranya berstatus pelajar asal Kota Kendari, dari Kabupaten Kolaka, dan Konawe Kepulauan.

Dari hasil pemeriksaan kesebelas anak tersebut, dua di antaranya mengaku bahwa pemilik hotel pernah menawarkan untuk melayani warga negara asing (WNA) asal China kepada mereka kemudian diberikan Rp500 ribu oleh AR.

"Benar ada yang mengaku seperti itu. Kami jadikan rujukan, hanya untuk menetapkan tersangka, kami butuh tambahan alat bukti," ujar Gusti.

Menurut Gusti, pihaknya baru memperoleh satu alat bukti yakni keterangan dari anak-anak itu, namun mereka sudah lupa kapan peristiwa tersebut dan bukti uang transaksinya.

Pemilik hotel pernah menawarkan pelajar perempuan untuk melayani WNA asal China, dan mendapat Rp500 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News