11 Perusahaan Malaysia Tanam Modal di IKN, Bukti Minat Investor Tinggi

11 Perusahaan Malaysia Tanam Modal di IKN, Bukti Minat Investor Tinggi
Pemerintah mulai menyusun rencana pengembangan infrastruktur bagi penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Biro Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyambut baik Letter of Intent (LOI) sebelas perusahaan Malaysia untuk berinvestasi di IKN.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan LOI dari perusahaan Malaysia tersebut menjadi bukti nyata bahwa minat investasi luar negeri terhadap pembangunan IKN tinggi.

”Kami akan segera menindaklanjuti LOI tersebut, dan berharap sejumlah investasi lainnya akan segera masuk,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan setelah menerima LOI, maka tahap berikutnya OIKN akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya adalah Surat Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure Agreement/NDA).

Setelah NDA ditandatangani, OIKN akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima 11 LOI investor Malaysia untuk membangun IKN pada Senin (9/1) di Istana Kepresidenan Bogor.

Dengan masuknya 11 LOI dari Malaysia, hingga saat ini sudah ada 71 investor yang telah menyerahkan LOI yang mana tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakasa Proyek (SIPP) dari pemerintah.

”Investor yang berminat ada 100 lebih tapi yang telah mengirimkan LOI sudah ada 71 perusahan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” ujar Bambang.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyambut baik Letter of Intent (LOI) sebelas perusahaan Malaysia untuk berinvestasi di IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News