11 Polisi dan 4 Warga Diperiksa
Jumat, 03 September 2010 – 17:11 WIB
Sementara itu, Wakadiv Humas Polri Kombespol Ketut Untung Yoga, menambahkan dari sebelas nama itu terdapat Kasatlantas Polres Buol, Jefri Pantow, Kapolsek Buol Iptu Zakir Butudoka, Brigadir Amruloh dan Brigadir James Jhon Pantaw bersama tujuh anggota lainnya. "Mereka diperiksa di Polda," ujarnya.
Baca Juga:
Namun demikian, ke-11 anggota Polri itu masih berstatus terperiksa dan belum menjadi tersangka. "Tapi statusnya bisa berubah," tambah Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Iskandar Hasan di lokasi yang sama.
Selain dari aparat kepolisian, empat orang warga juga diperiksa. Mereka diduga bagian dari aktor intelektual yang melakukan pengepungan, pengerusakan kantor polisi serta sweeping terhadap anggota polisi. Sama seperti para polisi itu, para warga yang kini masih ditahan ini masih berstatus saksi.
Sebagai informasi, kasus pengerusakan ini bermula dari razia lalu-lintas yang dilakukan polisi di Kecamatan Biau untuk menghentikan aksi kebut-kebutan yang dilakukan warga Sabtu (28/8).
JAKARTA- Sebanyak 11 anggota Polsek Biau dan Polres Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng. Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah