11 Polisi dan 4 Warga Diperiksa

11 Polisi dan 4 Warga Diperiksa
11 Polisi dan 4 Warga Diperiksa
Sementara itu, Wakadiv Humas Polri Kombespol Ketut Untung Yoga, menambahkan dari sebelas nama itu terdapat  Kasatlantas Polres Buol, Jefri Pantow, Kapolsek Buol Iptu Zakir Butudoka, Brigadir Amruloh dan Brigadir James Jhon Pantaw bersama tujuh anggota lainnya. "Mereka diperiksa di Polda," ujarnya.

Namun demikian, ke-11 anggota Polri itu masih berstatus terperiksa dan belum menjadi tersangka. "Tapi statusnya bisa berubah," tambah Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Iskandar Hasan di lokasi yang sama.

Selain dari aparat kepolisian,  empat orang warga juga diperiksa. Mereka diduga bagian dari aktor intelektual yang melakukan pengepungan, pengerusakan kantor polisi serta sweeping terhadap anggota polisi. Sama seperti para polisi itu, para warga yang kini masih ditahan ini masih berstatus saksi.

Sebagai informasi, kasus pengerusakan ini bermula dari razia lalu-lintas yang dilakukan polisi di Kecamatan Biau untuk menghentikan aksi kebut-kebutan yang dilakukan warga Sabtu (28/8).

JAKARTA- Sebanyak 11 anggota Polsek Biau dan Polres Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng. Pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News