1.112 Kasus TKI Sudah Diselesaikan
Rabu, 26 Desember 2012 – 20:30 WIB

1.112 Kasus TKI Sudah Diselesaikan
JAKARTA—Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans), Dita Indah Sari, meminta masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dan tidak hanya melihat hal negatif saja. Publik diharapkan proposional memahami masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sementara, untuk 590 kasus TKI sektor formal yang masuk , yakni di bidang manufaktur, perkebunan, konstruksi, jasa, atnaker berhasil menuntaskan 560 kasus (95 persen) dengan mediasi, dan sisanya baru ke JTK dan pengadilan.
"Banyak hal positif yang sudah dilakukan pemerintah. Tentu saja kekurangan yang masih terjadi, menjadi koreksi pemerintah untuk langkah perbaikan,” ungkap Dita kepada JPNN di Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Data dari Atase Tenaga Kerja (Atnaker) menunjukkan ada 1324 kasus Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) hingga September 2012. Dari jumlah tersebut Atnaker telah menyelesaikan 1112 kasus (84 persen) lewat jalur mediasi, 97 kasus masuk ke Jawatan Tenaga Kerja (JTK) setempat, sisanya ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA—Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans), Dita Indah Sari, meminta masyarakat memberikan apresiasi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan