118 WNA Bangladesh Korban Perdagangan Manusia Segera Dideportasi dari Riau

118 WNA Bangladesh Korban Perdagangan Manusia Segera Dideportasi dari Riau
Kakanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu menyampaikan terkait rencana pendeportasian 118 WNA Bangladesh. Foto: Dokumentasi Kemenkumham Riau.

Jahari menambahkan peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.

“Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan," tutup Jahari. (mcr36/jpnn)


Sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dari Bangladesh akan segera dideportasi dari Riau. Mereka adalah korban perdagangan manusia.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News