118 WNA Bangladesh Korban Perdagangan Manusia Segera Dideportasi dari Riau
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:51 WIB

Kakanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu menyampaikan terkait rencana pendeportasian 118 WNA Bangladesh. Foto: Dokumentasi Kemenkumham Riau.
Jahari menambahkan peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.
“Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan," tutup Jahari. (mcr36/jpnn)
Sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dari Bangladesh akan segera dideportasi dari Riau. Mereka adalah korban perdagangan manusia.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka