12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:29 WIB

Ilustrasi anggota geng motor ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya Polsek Medan Labuhan juga menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu (11/5) malam.
Para pelaku sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.(ant/jpnn)
Personel Polres Pelabuhan Belawan meringkus 12 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi