12 Anggota Satgas Tinombala Diperiksa Atas Kematian Dua Petani

12 Anggota Satgas Tinombala Diperiksa Atas Kematian Dua Petani
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menarik 12 anggota Satgas Tinombala ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait investigasi kasus dugaan salah tembak yang mengakibatkan dua petani di Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia.

"Sebanyak 12 orang anggota tim Satgas Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Biro Provost Div Propam Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (6/7).

Sementara terkait proyektil peluru saat ini sedang diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa lokasi penembakan yakni KM 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, merupakan zona merah yang kerap terjadi kontak senjata antara satgas dengan kelompok teroris.

"Demi menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah tersebut, dibentuk Pos Sekat sebagai kontrol, yakni bagi setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM 09 harus lapor petugas terlebih dulu," tutur Awi.

Awi menerangkan bahwa saat kejadian, anggota Satgas Tinombala telah melakukan prosedur semestinya.

Saat kejadian pada 2 Juni 2020 sore, kondisi cuaca sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang pulang.

Saat itu kedua korban memasuki area KM 09 dengan tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dulu.

Mabes Polri menarik 12 anggota Satgas Tinombala ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait investigasi kasus dugaan salah tembak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News