12 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU NTB, Siapa Saja?
Kamis, 29 Desember 2022 – 09:31 WIB
"Karena ada 10 kabupaten kota, maka minimal sebaran dukungannya cukup di lima kabupaten dan kota," ucapnya.
Penyerahan syarat dukungan untuk Pemilu 2024 juga makin mudah. Baka; calon cukup mengunggah data ke Silon, sehingga saat datang ke KPU hanya menyerahkan bukti secara fisik dengan cukup selembar map.
"Kalau dulu (Pemilu 2019), bakal calon membawa syarat dukungan sampai pakai truk, sekarang cukup dengan beberapa lembar berkas sudah bisa, karena semuanya sudah di masukkan ke Silon," jelasnya.(antara/jpnn)
Sudah 12 dari 30 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan ke KPU NTB untuk Pemilu 2024. Berikut daftar namanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan