12 Hari Beroperasi, Polres Sidoarjo Sikat 89 Pelaku, Ada 1 Perempuan
Rabu, 15 September 2021 – 21:54 WIB

Rilis pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polresta Sidoarjo selama 12 hari menangkap sebanyak 89 orang. Foto: Humas Polresta Sidoarjo
"Ada satu sepeda motor dan sejumlah uang yang dipakai bertransaksi para tersangka," kata dia.
Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain hukuman yang sangat berat, narkotika juga dapat merusak masa depan seseorang.
"Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi,” pungkas Kusumo. (mcr12/jpnn)
Selama 12 hari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap 89 pelaku termasuk seorang perempuan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025