12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara

12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/10) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bailout (dana talangan) bagi Bank Century.

Budi yang datang pagi hari sekitar pukul 08.30, baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 19.40. Namun usai menjalani pemeriksaan marathon itu,  Budi pilih bungkam.  "Maaf, saya belum mau memberikan komentar," kata Budi yang dikawal empat orang staf BI.

Ia pun langsung meninggalkan gedung KPK dengan menumpang mobil kijang hitam plat merah bernomor polisi B 1142 PQO. Sebuah mobil jenis yang sama bernomor polisi B 1451 PQO terlihat mengekor di belakangnya.

Sementara Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa Budi memang diperiksa sebagai terperiksa dalam kasus Century. "Bukan saksi atau terangka ya, tapi terperiksa," ucap Priharsa.

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News