12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri
Kemudian, ada yang terlibat sejumlah kasus kejahatan pidana, seperti pencurian sepeda motor dan narkotika.
"Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kombes Yusep.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pemecatan 12 polisi itu lantaran Korps Bhayangkara tidak memberi toleransi atas tindakan mereka.
"Organisasi sangat tidak menoleransi terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang," ucapnya.
Baca Juga: Warga dan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bilang, Enggak Menyangka
Sebanyak 12 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat secara resmi tidak lagi berdinas di institusi kepolisian terhitung mulai 31 Mei 2022.
Dia pun menjelaskan bahwa Polrestabes Surabaya saat ini tercatat memiliki 2.560 personel.
Bagi Kombes Yusep Gunawan, pemecatan tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi.
Sebanyak 12 polisi dipecat oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan lantaran ulah mereka bikin malu Polri.
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya