12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri

Kemudian, ada yang terlibat sejumlah kasus kejahatan pidana, seperti pencurian sepeda motor dan narkotika.
"Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kombes Yusep.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pemecatan 12 polisi itu lantaran Korps Bhayangkara tidak memberi toleransi atas tindakan mereka.
"Organisasi sangat tidak menoleransi terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang," ucapnya.
Baca Juga: Warga dan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bilang, Enggak Menyangka
Sebanyak 12 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat secara resmi tidak lagi berdinas di institusi kepolisian terhitung mulai 31 Mei 2022.
Dia pun menjelaskan bahwa Polrestabes Surabaya saat ini tercatat memiliki 2.560 personel.
Bagi Kombes Yusep Gunawan, pemecatan tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi.
Sebanyak 12 polisi dipecat oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan lantaran ulah mereka bikin malu Polri.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu