12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri

12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri
Anggota polisi membawa foto oknum anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat di sela upacara, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/2/2022). ANTARA/Didik Suhartono.

jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memecat secara tidak hormat sebanyak 12 orang polisi bermasalah.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH 12 oknum polisi itu dipimpin oleh Kombes Akhmad Yusep Gunawan pada Senin (12/4).

Pemecatan polisi itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/ V/ 2021 Tentang PTDH yang diteken oleh Irjen Nico Afinta.

Kombes Akhmad Yusep menyatakan organisasi menindak tegas dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Baik disiplin, etika maupun pidana," kata Kombes Akhmad Yusep di Surabaya.

Namun, sebanyak 12 polisi dipecat itu tidak hadir dalam upacara tersebut.

Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto polisi yang melakukan pelanggaran dan dipecat.

Yusep menjelaskan terhadap masing-masing pelanggar dilakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat karena desersi atau tidak masuk dinas selama lebih dari sebulan.

Sebanyak 12 polisi dipecat oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan lantaran ulah mereka bikin malu Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News