12 Ribu Penyuluh Honorer yang Lulus PPPK Pilih Silaturahmi Nasional Ketimbang Demo, ini Alasannya

12 Ribu Penyuluh Honorer yang Lulus PPPK Pilih Silaturahmi Nasional Ketimbang Demo, ini Alasannya
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 ribu penyuluh pertanian honorer yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 tegas menyatakan tidak akan melakukan demo.

Mereka memilih jalan silaturahmi nasional ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk meminta agar penetapan NIP PPPK disegerakan.

"Kami mempunyai analisa dan cara tersendiri bukan demo tetapi silaturahmi nasional THL TBPP ke KemenPAN-RB dan BKN. Kami meyakini ini akan lebih efektif. Insyaallah lebih elegan dan menggigit," kata Abdul Mujid Efendi, pengurus Forum Komunikasi THL TBPP (tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian) Nasional kepada JPNN.com, Kamis (15/10).

THL TBPP (tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian) Kecamatan Dianggu Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ini mengungkapkan kegalauan mereka menunggu NIP dan SK PPPK.

Setiap saat selalu berharap segera mendapatkan SK tersebut agar bisa mengurangi beban berat yang dirasakan imbas COVID-19.

"Presiden Jokowi mengatakan sektor pertanian paling bisa eksis dan tumbuh di tengah pandemi. Ini adalah salah satu kontribusi kami menopang ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Belum lagi beban kerja penyuluh pertanian yang sangat menguras energi. Mereka harus mengawal program-program strategis Kementerian Pertanian. Salah satunya mendata/meng-update petani penerima pupuk subsidi by name, by address agar tepat sasaran.

"Kami atas nama Forum Komunikasi THL TBPP Nasional memohon agar pemerintah segera mengeluarkan SK PPPK. Kalau bisa awal Nopember 2020," ucapnya.

Sebanyak 12 ribu penyuluh pertanian honorer yang lulus PPPK tahap pertama berencana melakukan silaturahmi nasional untuk meminta pemerintah menyegerakan penetapan NIP PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News