12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim bergerak cepat untuk membantu 12 rumah sakit (RS) di Jatim yang belum mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rekomendasi itu dibutuhkan agar rumah sakit tersebut bisa bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinkes Jatim dr Kohar Hari Santoso mengungkapkan, pihaknya sudah bersurat dan berkomunikasi dengan Ditjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes.

Hasilnya, Ditjen Yankes menyanggupi dalam 1-2 hari ini dikeluarkan rekomendasi kepada 12 RS tersebut.

Sebelumnya, disebutkan hanya 11 RS, ternyata ada 12 RS. "Beliau juga mengharuskan supaya pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti," katanya kemarin (4/1).

Satu di antara 12 RS tersebut adalah RS Umar Mas'ud di Pulau Bawean. Rumah sakit itu menjadi satu-satunya RS yang berada di pulau tersebut.

Karena itu, pihaknya memperjuangkan agar rumah sakit tersebut bisa mendapatkan rekomendasi Kemenkes untuk bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebab, merujuk ketentuan yang berlaku, BPJS hanya boleh bekerja sama dengan rumah sakit yang sudah mendapat rekomendasi dari Kemenkes.

Satu dari 12 rumah sakit yang direkomendasikan ke Kemenkes berada di Pulau Bawean yang menjadi harapan warga setempat terdaftar di BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News