12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

Langkah itu diambil agar kerja sama yang dilakukan rumah sakit dan BPJS tidak sembarangan. "Supaya layanan kepada masyarakat juga terkontrol," jelasnya. Sebanyak 12 rumah sakit tersebut sebenarnya juga sudah memiliki persyaratan lengkap.

Kohar mengakui memang ada rumah sakit yang belum terakreditasi. Meski begitu, rumah sakit yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk akreditasi.

"Jadi, kami dorong untuk segera. Pekan depan kami undang direktur rumah sakit untuk membicarakan tentang akreditasi," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Kohar berharap bisa diketahui persoalan yang dialami rumah sakit untuk akreditasi.

Misalnya, kesulitan dengan komite akreditasi atau kesulitan lainnya. Dengan begitu, Dinkes Jatim juga bisa membantu.

Dia berharap akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap bisa terjaga dengan baik. "Rumah sakit juga harus tetap melayani karena rekomendasi akan keluar dalam 1-2 hari ini," jelasnya.

Pada rentang Januari-Juni 2019, imbuh Kohar, total ada 33 rumah sakit di Jatim yang masa akreditasinya habis.

Karena itu, pihaknya mengimbau rumah sakit yang bersangkutan segera melakukan akreditasi ulang.

Satu dari 12 rumah sakit yang direkomendasikan ke Kemenkes berada di Pulau Bawean yang menjadi harapan warga setempat terdaftar di BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News