12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Sabtu, 05 Januari 2019 – 20:58 WIB
Kohar menegaskan, akreditasi memang menjadi aspek penting dalam rekomendasi Kemenkes. "Karena akreditasi merupakan jaminan kualitas yang terstandar. Akreditasi berlaku tiap tiga tahun, jadi harus diperbarui," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada 315 rumah sakit di Jatim yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meski ada 12 rumah sakit yang rekomendasinya masih diproses, Kohar menyebut masyarakat bisa tetap berobat ke rumah sakit yang bersangkutan.
"Karena rekomendasi sudah diurus dan akan keluar dalam 1-2 hari ini. Ini supaya administrasi tidak mengalahkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (puj/c17/end/jpnn)
Satu dari 12 rumah sakit yang direkomendasikan ke Kemenkes berada di Pulau Bawean yang menjadi harapan warga setempat terdaftar di BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK