12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

12 RS Belum Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

Kohar menegaskan, akreditasi memang menjadi aspek penting dalam rekomendasi Kemenkes. "Karena akreditasi merupakan jaminan kualitas yang terstandar. Akreditasi berlaku tiap tiga tahun, jadi harus diperbarui," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 315 rumah sakit di Jatim yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Meski ada 12 rumah sakit yang rekomendasinya masih diproses, Kohar menyebut masyarakat bisa tetap berobat ke rumah sakit yang bersangkutan.

"Karena rekomendasi sudah diurus dan akan keluar dalam 1-2 hari ini. Ini supaya administrasi tidak mengalahkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (puj/c17/end/jpnn)


Satu dari 12 rumah sakit yang direkomendasikan ke Kemenkes berada di Pulau Bawean yang menjadi harapan warga setempat terdaftar di BPJS Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News