12 Tempat Biliar Tetap Buka di Bulan Ramadan

12 Tempat Biliar Tetap Buka di Bulan Ramadan
12 Tempat Biliar Tetap Buka di Bulan Ramadan. Foto Go Bekasi/JPNN.com

Sedangkan mengenai pengawasan RHU di Surabaya, Widodo menyampaikan pemkot sudah bekerja sama dengan polrestabes dan Hiperhu.

Sebab sebelumnya semua pihak terkait sudah berkumpul di Polrestabes Surabaya untuk berkomitmen dengan cara menandatangani MoU untuk tidak membuka RHU selama Ramadan.

"Kami juga akan dirikan beberapa posko yand ada di kantor Siola, command center, dan kantor Satpol PP. Seminggu akan diadakan empat kali operasi mobile," terangnya.

Terkait sanksi bagi yang melanggar, Widodo mengatakan pemkot tidak segan-segan akan menindak tegas dengan sanksi administratif jika buka. "Kalau sampai ketahuan judi dan asusila ya harus tipiring," tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana sangat mengapresiasi langkah tegas pemkot. Ia mengatakan perda harus ditegakkan.

Sedangkan untuk tempat bilyar Agustin memakluminya selama memang digunakan untuk hal yang positif yakni sarana olahraga atlet.

"Ini sangat bagus, tapi saya sarankan harus melibatkan kelurahan juga. Karena posko bisa lebih aktif jika melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk mencari yang sembunyi-sembunyi buka. Untuk tempat biliar yang buka juga harus tetap dipantau," pungkasnya. (jar/no)


Selama bulan H-1 Ramadan hingga H+1 Lebaran, tempat rekreasi hiburan umum (RHU) seperti karaoke, diskotek, karaoke hingga panti pijat tak boleh beroperasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News