12 Warga Kalteng Korban Pemerasan Modus VCS, AKBP Erlan Berpesan Begini
Nah, ketika korban menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitif mereka, pelaku melakukan rekam layar melalui handphone.
Video rekam layar tersebut lantas ?digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap korban.
Pelaku bahkan mengancam akan menyebarluaskan video dewasa tersebut ke publik jika kemauan mereka tidak dipenuhi.
Menurut Erlan, para korban yang ketakutan pun langsung mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
"Ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang sebanyak Rp 44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu mengimbau seluruh masyarakat agar jangan melakukan VCS dengan siapa pun, apalagi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Dia menyebut rekaman VCS tersebut dapat disalahgunakan dan dijadikan alat pemerasan oleh pelaku.
"Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma dan agama," ucapnya.
AKBP Erlan Munaji berpesan begini setelah 12 warga Kalteng mengadu jadi korban pemerasan dengan modus VCS. Kerugian korbannya ada yang sebegini.
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?