12.301 Peserta Tes CPNS Dikerucutkan jadi 1.500

12.301 Peserta Tes CPNS Dikerucutkan jadi 1.500
Peserta SKD penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara saat melihat nilai usai mengikuti ujian hari pertama kemarin (11/10). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA/JPNN.com

Namun, untuk dilaksanakan atau tidaknya SKB nanti semuanya diserahkan ke panitia seleksi nasional (panselnas) dari Badan Kepegawian Negara (BKN), karena yang memiliki kewenangan sepenuhnya itu di panselnas meskipun dalam ketentuannya SKB itu wajib.

Terkait kehadiran, pihaknya tidak memerima alasan bagi yang terlambat, karena sudah ada ketentuan dan jadwal juga sudah diedarkan secara umum melalui website resmi Pemprov Kaltara, BKN dan berbagai media sosial lainnya.

“Pastinya jadwal sudah ada, jadi tinggal dari yang bersangkutan (peserta) saja mau menyikapinya seperti apa. Intinya di sini tidak ada peserta yang diistimewakan oleh panitia,” tegasnya. (iwk/ana)


Ratusan peserta pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak lulus passing grade sehingga dianggap gugur.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News