123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 123.523 bakal dipindahkan ke ibu kota negara baru, di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Jumlah itu belum memperhitungkan 17.746 PNS yang akan pensiun.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan jika tidak ada rekrutmen PNS hingga 2025, maka yang akan dipindahkan dikurangi dengan jumlah pegawai pensiun.
"Kalau ada rekrutmen dengan prinsip zero growth, maka 123.523 PNS yang dipersiapkan pindah ke ibu kota negara baru," kata Deputi Suharmen yang dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10).
Dia menegaskan data tersebut baru sekadar simulasi pemindahan PNS ke ibu kota negara baru dan belum menjadi kebijakan pemerintah.
Dalam simulasi tersebut, kata Suharmen, BKN melakukan dua kali flagging alias penandaan, yaitu 15 Desember 2020 dan 16 Desember 2020.
Data awal sebelum pemberian flagging terdapat 188.593 PNS di instansi pusat. Setelah dilakukan flagging 15 sampai 16 Desember 2020 ,jumlah tersebut menyusut menjadi 123.523 orang.
"Indikator pemberian flagging, yaitu PNS bekerja pada unit organisasi pusat," ucapnya.
Suharmen menjelaskan PNS yang dipindahkan tersebut kriterianya PNS aktif, bekerja di instansi pusat aktif, bekerja pada satuan kerja pusat. Selain itu PNS-nya tidak bekerja pada unit organisasi universitas.
BKN telah menghitung ada 123.523 PNS yang bisa dipindahkan ke ibu kota negara baru alias IKN di Kaltim, begini kriterianya.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus