123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru 

123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru 
BKN telah menghitung ada 123.523 PNS yang bakal dipindahkan ke ibu kota negara baru alias IKN di Kaltim. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Adapun lokasi kerja PNS yang akan dipindahkan tersebut di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

"Jadi, bagi PNS yang bekerja di bawah instansi pusat misalnya Kementerian Keuangan tetapi ditempatkan di kanwil atau kantor pelayanan, maka tidak masuk kriteria PNS yang akan dipindahkan," terang Suharmen.

Mengenai kapan pemindahan PNS ke IKN baru itu direalisasikan, Suharmen menyatakan belum bisa memastikan.

Sebab, BKN hanya dalam kapasitas menghitung berapa banyak PNS yang berpotensi dipindahkan ke ibu kota negara baru. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BKN telah menghitung ada 123.523 PNS yang bisa dipindahkan ke ibu kota negara baru alias IKN di Kaltim, begini kriterianya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News