13 Guru Honorer K2 Terancam Dibatalkan jadi CPNS
Minggu, 11 Mei 2014 – 10:21 WIB

13 Guru Honorer K2 Terancam Dibatalkan jadi CPNS
Kepala Disdik Kutim Iman Hidayat mengatakan, laporan tersebut awalnya diterima melalui telepon. Namun, untuk dapat menindaklanjuti perlu ada laporan resmi.
Baca Juga:
Dia menerangkan, beberapa dokumen yang dilaporkan itu palsu tersebut sebagian besar merupakan berkas catatan waktu pengabdian. Semisal, guru honorer tersebut mengabdi sejak 2005 dan dicantumkan dalam berkas.
Namun menurut laporan, baru masuk tahun 2007 atau tahun di atasnya. Meski begitu, Disdik tidak dapat langsung menyatakan itu palsu sebelum ada pembuktian dengan menelusuri keaslian berkas itu.(luc/rom/k14)
SANGATTA - Kasus dugaan pemalsuan data yang dilakukan 13 guru honorer saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala