13 Juta Pekerja Mendapat Bansos Rp 2,4 Juta per Orang, Menarik Tetapi…
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 31 triliun dana bansos (bantuan sosial) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut, sekitar 13 juta pekerja akan mendapatkan bansos tersebut.
Hitungan kasarnya, Rp 31 triliun dibagi 13 juta, ketemu angka sekitar Rp 2,4 juta.
Dengan kata lain, 13 juta pekerja itu akan mendapatkan bansos masing-masing sekitar Rp 2,4 juta.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad minta pemerintah dapat adil dalam memilih target penerima insentif Rp2,4 juta per orang bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Tauhid mengatakan hal itu harus dilakukan karena insentif Rp2,4 juta hanya diberikan kepada 13 juta orang, sedangkan pekerja di sektor formal ada sekitar 52,2 juta orang.
“Gagasan ini menarik tapi akan menjadi masalah termasuk pertanggungjawabannya di kemudian hari. Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan. Kenapa tidak semuanya karena pekerja formal 50 juta orang,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Tauhid menuturkan sangat tidak adil jika pemerintah menetapkan target penerima insentif berdasarkan basis data kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan sebab semua pekerja berarti memiliki hak untuk mendapat Rp2,4 juta.
Sebanyak 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bansos masing-masing Rp 2,4 juta.
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya