13 Pemuda Hendak Berbuat Terlarang, Polisi Langsung Bergerak
Minggu, 19 September 2021 – 11:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 pemuda di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) dini hari.
Belasan pemuda tersebut diciduk lantaran hendak tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto mengatakan bahwa penangkapan bermula saat polisi melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kembangan.
Saat tiba di Jalan Raya Joglo, aparat melihat sejumlah pemuda yang mencurigakan.
Para pemuda tersebut ternyata menyimpan sarung celurit untuk tawuran.
"Tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi," kata AKP Ferdo Elfianto.
Selain menangkap 13 pemuda, polisi juga mengamankan 41 sepeda motor yang ditinggal di lokasi.
Sebanyak 14 senjata tajam juga turut diamankan pihak kepolisian.
Polisi menangkap 13 pemuda di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini