13 Pemuda Hendak Berbuat Terlarang, Polisi Langsung Bergerak

13 Pemuda Hendak Berbuat Terlarang, Polisi Langsung Bergerak
Ilustrasi - Garis Polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 pemuda di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) dini hari.

Belasan pemuda tersebut diciduk lantaran hendak tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto mengatakan bahwa penangkapan bermula saat polisi melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kembangan.

Saat tiba di Jalan Raya Joglo, aparat melihat sejumlah pemuda yang mencurigakan.

Para pemuda tersebut ternyata menyimpan sarung celurit untuk tawuran.

"Tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi," kata AKP Ferdo Elfianto.

Selain menangkap 13 pemuda, polisi juga mengamankan 41 sepeda motor yang ditinggal di lokasi.

Sebanyak 14 senjata tajam juga turut diamankan pihak kepolisian.

Polisi menangkap 13 pemuda di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News