13 Pemuda Hendak Berbuat Terlarang, Polisi Langsung Bergerak
Minggu, 19 September 2021 – 11:57 WIB

Ilustrasi - Garis Polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 pemuda di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) dini hari.
Belasan pemuda tersebut diciduk lantaran hendak tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto mengatakan bahwa penangkapan bermula saat polisi melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kembangan.
Saat tiba di Jalan Raya Joglo, aparat melihat sejumlah pemuda yang mencurigakan.
Para pemuda tersebut ternyata menyimpan sarung celurit untuk tawuran.
"Tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi," kata AKP Ferdo Elfianto.
Selain menangkap 13 pemuda, polisi juga mengamankan 41 sepeda motor yang ditinggal di lokasi.
Sebanyak 14 senjata tajam juga turut diamankan pihak kepolisian.
Polisi menangkap 13 pemuda di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat