13 Preman Ditangkap di Palembang, Setelah Pendataan Diperbolehkan Pulang

13 Preman Ditangkap di Palembang, Setelah Pendataan Diperbolehkan Pulang
Jajaran Polda Sumsel amankan belasan preman di Palembang, tetapi tidak ditahan. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Heri, salah seorang pengemudi truk tangki CPO asal Martapura, Kabupaten Ogan Komeriling Ulu (OKU) yang menjadi korban pungli di Pelabuhan Boom Baru mengaku diminta uang total Rp 50.000.

"Kami para pengemudi diminta uang parkir saat antre masuk Rp 15.000, kemudian di dalam diminta parkir lagi Rp 25.000, kemudian ketika akan keluar diminta Rp10.000," ucap Heri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pihak Polda Sumsel mewanti-wanti para preman yang kembali melakukan pungli bakal ditindak tegas.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News