13 Preman Ditangkap di Palembang, Setelah Pendataan Diperbolehkan Pulang
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 13 orang preman ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di kawasan Pelabuhan Boom Baru dan Pasar Induk Jakabaring Palembang, Selasa (15/6).
Belasan preman itu terjaring dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme.
Menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol.CS Panjaitan, jajarannya mengamankan tiga orang preman di kawasan Pelabuhan Boom Baru terkait pungutan liar kepada pengemudi mobil truk.
"Dan sepuluh preman di Pasar Induk Jakabaring yang melakukan pungutan uang parkir tanpa izin dan di luar ketentuan," kata Kompol.CS Panjaitan di Palembang.
Dalam operasi itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 200.000, ponsel, dan catatan nomor polisi truk yang parkir dan mengantre melakukan bongkar muat di pelabuhan.
Menurut dia, aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan dan pasar induk tersebut masih dalam penyelidikan untuk mendalami kemungkinan ada tidaknya pihak-pihak yang mengendalikan mereka.
Panjaitan juga mengatakan para preman dan pelaku pungli yang ditangkap tidak dilakukan penahanan karena masih bisa dilakukan pembinaan.
"Setelah dilakukan pendataan identitasnya, pengambilan sidik jari dan foto, para preman dan pelaku pungli diperbolehkan pulang dengan catatan jika kembali terjaring petugas langsung diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ucapnya.
Pihak Polda Sumsel mewanti-wanti para preman yang kembali melakukan pungli bakal ditindak tegas.
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata