13 Tahun Diperkosa 20 Orang, Menteri Yohana: Sangat Biadab

13 Tahun Diperkosa 20 Orang, Menteri Yohana: Sangat Biadab
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengecam perbuatan keji 20 pelaku yang memerkosa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Luwu, cewek 13 tahun ini mengalami pemerkosaan sejak Juni 2017 dalam waktu yang tidak bersamaan. Sayangnya, baru pada 11 Oktober 2017, korban dan keluarganya baru melapor ke Kepolisian Resor Luwu.

Kepolisian Resor Luwu telah mengamankan 14 pelaku yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan tujuh anak dan masih mengejar enam pelaku lainnya.

Dinas PPPA Kab. Luwu telah mengupayakan pendampingan psikologis untuk korban yang mengalami trauma setelah kejadian pemerkosaan.

"Perbuatan pemerkosa ini sangat biadab. Kami mengapresiasi usaha pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan terus berupaya mengejar dan menyelidiki pelaku pemerkosaan,” ujar Yohana, Rabu (25/10).

Untuk meminimalisasi jumlah kekerasan seksual, terutama pada perempuan dan anak, sebelumnya pemerintah melalui Kemen PPPA telah sepakat membahas Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan telah melalui tahap pembahasan pertama dengan DPR.

Kemen PPPA juga akan terus bekerja sama dengan Dinas PPPA Luwu dan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di daerah untuk memantau dan menangani kasus ini.

Yohana mengimbau agar masyarakat segera dan berani melapor kepada pihak kepolisian atau Satgas PPA bila terjadi kekerasan seksual. Tidak hanya yang dialami anak sendiri, tetapi kasus di sekitar dan berharap agar dibentuk kelompok peduli anak berbasis masyarakat.

Dinas PPPA Kab. Luwu telah mengupayakan pendampingan psikologis untuk korban yang mengalami trauma setelah kejadian pemerkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News