131 Preman Diciduk Jelang Natal dan Tahun Baru

131 Preman Diciduk Jelang Natal dan Tahun Baru
Razia preman. Foto: Kalteng Pos/JPNN

Tim pengarahan dipimpin Kanit Premanisme Kompol Danny Yulianto. Mereka yang diamankan tidak mempunyai identitas sama sekali.

Meski selanjutnya diizinkan pulang, mereka tetap akan mengikuti pembinaan.

''Jangan sampai mereka kembali jadi penyakit masyarakat,'' tegas polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jawa Timur AKBP Juda Nusa Putra menambahkan, dalam operasi kali ini, selain preman, ada pula pelaku kasus lain yang ditangkap.

Yaitu, pelaku tindak kejahatan 3C, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

''Tiga puluh tersangka kejahatan curas, curat, dan curanmor berhasil kami ungkap,'' ucap Juda.

Kasus paling menonjol terjadi di Blitar. Sabtu (16/12) sekitar pukul 19.00, Subdit III Jatanras menangkap dua pelaku curas.

Mereka adalah Sarjono dan Eka Noviana. Keduanya bersama pelaku lain yang masih buron, SRJ, merampok mobil jasa travel milik Ahmad Solikin.

Kebanyakan para preman bekerja sebagai juru parkir liar yang sering memalak pemilik kendaraan pribadi dan umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News